0

Lapangan pekerjaan adalah bidang kegiatan dari usaha/perusahaan/ instansi dimana seseorang bekerja atau pernah bekerja. Proporsi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan merupakan angka yang menunjukan distribusi/penyebaran penduduk bekerja di setiap lapangan pekerjaan.

Lapangan usaha/pekerjaan ini dibagi dalam 10 golongan, terdiri dari 5 sub sektor pertanian dan 5 sektor lainnya. Lima subsektor pertanian meliputi: 1) subSektor Pertanian Tanaman Pangan, 2) subSektor Perkebunan, 3) subSektor Perikanan, 4) subSektor Peternakan, 5) subSektor Pertanian Lainnya. Dan lima sektor lainnya, yaitu : 1) Sektor Industri Pengolahan, 2) Sektor Perdagangan, 3) Sektor Jasa, 4) Sektor Angkutan, 5) Sektor lainnya.

Pergeseran distribusi penduduk bekerja dari lapangan pekerjaan pertanian menuju industri dan jasa merupakan fenomena terjadinya transformasi/perubahan struktural perekonomian. Indikator ini membantu pemerintah dalam memberikan fokus kebijakan ketenagakerjaan pemerintah. Misalnya, apabila proporsi penduduk yang bekerja terbanyak terdapat di sektor pertanian maka pemerintah dapat lebih menitikberatkan pembangunan ketenagakerjaan di sektor ini.

Post a Comment

 
Top